Apa Itu KOMCAD? Ini Penjelasan Lengkapnya

KOMCAD atau Komponen Cadangan adalah bagian dari sistem pertahanan negara Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. KOMCAD dibentuk untuk mendukung kekuatan utama pertahanan negara, yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Komponen Cadangan merupakan warga negara Indonesia yang secara sukarela mendaftarkan diri dan memenuhi syarat tertentu untuk dilatih militer dasar oleh TNI. Setelah itu, mereka akan ditetapkan sebagai komponen cadangan dan hanya akan dikerahkan saat negara dalam keadaan darurat militer atau kondisi tertentu yang ditetapkan oleh Presiden.
Tujuan utama dari pembentukan KOMCAD adalah memperkuat sistem pertahanan negara dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Negara ingin memastikan bahwa jika terjadi ancaman besar atau konflik yang melampaui kapasitas TNI, maka akan ada cadangan yang bisa dikerahkan untuk membantu.
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?
Setiap warga negara Indonesia dapat mendaftar sebagai anggota KOMCAD dengan syarat:
- WNI berusia 18–35 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN aktif
- Lulus seleksi administrasi, kesehatan, dan tes lainnya
Apa Saja Hak dan Kewajiban KOMCAD?
Hak:
- Mendapat pelatihan militer dasar
- Jaminan pekerjaan tidak hilang selama masa pelatihan
- Perlindungan hukum selama bertugas
Kewajiban:
- Mengikuti pelatihan militer
- Bersedia dikerahkan bila negara membutuhkan
- Menjaga nama baik TNI dan institusi pertahanan
KOMCAD adalah bentuk nyata keterlibatan rakyat dalam sistem pertahanan negara. Melalui pelatihan dan pembinaan yang dilakukan oleh TNI, setiap warga yang tergabung menjadi bagian dari garda cadangan yang siap membantu menjaga kedaulatan Indonesia.