Link Pendaftaran Pendamping Desa 2025

1. Warga Negara Indonesia (WNI) Pendaftar harus merupakan WNI yang memiliki KTP yang masih berlaku.
2. Usia umumnya Minimum 25 Tahun dan umumnya Maksimum 45 Tahun: Pendaftar yang ingin mendaftar sebagai Pendamping Desa harus berusia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat pendaftaran.
3. Pendidikan Minimal S1 Pendaftar harus memiliki gelar pendidikan minimal S1 dari perguruan tinggi yang terakreditasi. Pendidikan ini bisa berasal dari berbagai bidang studi, tergantung pada posisi yang dilamar.
4. Pengalaman Kerja atau Relawan Pengalaman kerja atau sebagai relawan dalam program-program pembangunan masyarakat atau desa akan menjadi nilai tambah. Bagi kamu yang memiliki pengalaman dalam program pengembangan masyarakat, ini akan menjadi keunggulan saat seleksi.
5. Kemampuan Komunikasi dan Sosial yang Baik Sebagai Pendamping Desa, kamu harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik serta kemampuan untuk bekerja dalam tim dan beradaptasi dengan masyarakat desa yang beragam.
6. Sehat Jasmani dan Rohani Calon Pendamping Desa harus dalam kondisi sehat fisik dan mental, karena pekerjaan ini membutuhkan ketahanan fisik dan mental yang tinggi dalam menjalankan tugas di lapangan.
Manfaat Menjadi Pendamping Desa
Menjadi Pendamping Desa bukan hanya sekadar pekerjaan, tetapi juga kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan desa di seluruh Indonesia. Berikut adalah beberapa manfaat yang bisa kamu dapatkan dengan menjadi Pendamping Desa: